Rumah Moderasi Sampaikan Dukungan Ke Polri, Ingatkan Potensi Ancaman Radikal Bagi Anak Bangsa Melalui Ruang Digital

JAKARTA NEWS 24

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:43 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Polri terus mengedepankan pelayanan keamanan setiap Masyarakat dengan menyoroti pergeseran pola terorisme dan ekstremisme yang kini semakin masif menyusup melalui ruang digital.

Kelompok radikal secara aktif memanfaatkan media sosial, forum dan game online untuk menyebarkan propaganda serta merekrut anak-anak dan generasi muda.

Melalui keterangannya, Selasa (30/6/2026), Founder Rumah Moderasi, Ustadz Sofian Sauri, menilai bahwa, ancaman radikalisme di era digital semakin kompleks dan mengkhawatirkan karena kini menyasar anak dan remaja melalui ruang-ruang online tanpa proses tatap muka. Kondisi tersebut menuntut peran keluarga, khususnya orang tua, sebagai benteng pertama dalam mencegah penyebaran paham ekstrem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofian menjelaskan, perkembangan teknologi digital membawa dampak positif sekaligus negatif. Di satu sisi, digitalisasi mempercepat akses informasi dan perkembangan pengetahuan, namun di sisi lain juga membuka ruang baru bagi kejahatan, termasuk rekrutmen kelompok radikal. Pola perekrutan yang sebelumnya dilakukan melalui pertemuan langsung kini beralih sepenuhnya ke media daring.

“Dulu proses terorisme melalui enam tahap, mulai dari pertemuan hingga indoktrinasi. Hari ini, hampir semua rekrutmen, terutama terhadap anak-anak, tidak lagi melalui tatap muka. Mereka tidak pernah bertemu langsung dengan perekrutnya,” ujar Sofian dalam seminar bertema peran orang tua tangguh dalam menangkal radikalisme anak dan remaja di era digital.

Ia mengungkapkan, dalam kasus terakhir, Mabes Polri baru-baru ini merilis data sebanyak 110 anak terpapar radikalisme melalui media online. Berdasarkan temuan lapangan, proses radikalisasi tersebut berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya, dengan rata-rata waktu sekitar 21 bulan hingga seorang anak berpotensi terlibat lebih jauh. Rendahnya tingkat pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak. Ia menyebut, sekitar 82 % orang tua tidak mengetahui apa saja yang diakses anak melalui akun digital mereka. Padahal, algoritma media sosial dengan cepat membaca minat dan perilaku anak.

“Dari temuan kami terhadap 30 anak, algoritma sudah terbaca bahwa mereka terjebak pada pornografi, disorientasi seksual, hingga kelompok-kelompok radikal,” ujarnya.

Menurut Sofian, banyak anak yang akhirnya tertarik pada kelompok radikal karena faktor psikologis, seperti rasa kesepian, kurang perhatian, hingga latar belakang keluarga yang tidak utuh. Anak-anak yang merasa bersalah atau kehilangan arah kerap mencari validasi diri dan menjadikan kelompok tertentu sebagai sarana penebusan dosa.

Dalam kondisi tersebut, Sofian menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak. Hubungan keluarga yang sehat akan membuat anak merasa aman untuk bercerita dan meminta solusi atas persoalan yang mereka hadapi.

“Kebutuhan dasar anak adalah perhatian, pengakuan dan validasi. Kalau hubungan ini terbangun, anak tidak akan mencari pelarian di ruang digital yang berisiko,” ucapnya.

Ia menambahkan, keluarga yang utuh cenderung memiliki daya tahan lebih kuat dalam melindungi anak dari paham ekstrem dan dampak negatif digitalisasi. Namun, tanggung jawab ini juga perlu melibatkan sekolah, guru bimbingan konseling, serta lingkungan sosial anak.

Sofian mendorong, agar kegiatan edukasi seperti seminar pencegahan radikalisme terus diperluas ke sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan. Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk lebih selektif dalam mengatur ruang digital, termasuk pembatasan konten dan mekanisme verifikasi agar anak-anak terlindungi dari paparan konten berbahaya.

“Literasi digital harus diperkuat. Pemerintah bersama para pemangku kepentingan, termasuk Kominfo dan BNPT, perlu terus hadir di ruang digital dan ruang publik untuk mengedukasi masyarakat,” tutup Sofian.

Sejalan dengan permasalahan diatas, Polri yang pada 1 Juli 2026 genap berusia 80 tahun ini terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan elemen Masyarakat, dengan berfokus pada:
– Sasar Generasi Muda: Densus 88 AT Polri mencatat kerentanan luar biasa pada anak dan remaja, dengan temuan kasus anak-anak yang tergabung dalam True Crime Community dan terpapar ekstremisme di internet.
– Strategi Pencegahan: Polri terus mengedepankan pendekatan kolaboratif melalui literasi digital dan program edukasi seperti “Vaksin Ideologi” guna memberikan imunitas pemikiran sejak dini.
– Pengawasan dan Penindakan: Mengacu pada UU ITE, pihak kepolisian memperkuat deteksi dini dan kerja sama dengan penyedia platform digital untuk menghentikan akun-akun penyebar konten radikal. (Red).

Berita Terkait

Kinerja Menteri Imipas Agus Andrianto Membawa Perubahan Besar, Lapas Kini Lebih Produktif dan Mandiri
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:23 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:48 WIB

Aksi Kekerasan Disertai Penjarahan Terjadi di Manggelewa, Satu Warga Jadi Korban

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:55 WIB

Andar Amin Harahap: Program Strategis ATR/BPN Kunci Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:17 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:51 WIB

Green Policing: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan untuk Cegah Karhutla

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:49 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:20 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Berita Terbaru